Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Pulangkan Limbah Beracun dari Australia

image-gnews
Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, memperlihatkan sembilan kontainer limbah plastik berisi kandungan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) asal Australia di Pelabuhan Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Rabu, 18 September 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, memperlihatkan sembilan kontainer limbah plastik berisi kandungan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) asal Australia di Pelabuhan Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Rabu, 18 September 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan memulangkan limbah beracun dari Australia. "Total ada sembilan kontainer yang akan dipulangkan ke negara asalnya Australia," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Pelabuhan Peti Kemas, Koja, Jakarta Utara, Rabu, 18 September 2019.

Sembilan kontainer yang akan dipulangkan ke Australia pada Kamis, 19 September 2019 ini diimpor oleh PT HI. Awalnya perusahaan mengimpor 102 kontainer berisi plastik lembaran dan plastik buatan berbagai jenis. Sebanyak 102 kontainer akan digunakan untuk keperluan industri pengolahan plastik, 79 kontainer dinyatakan bersih dan diberi izin untuk dipakai sebagai bahan baku.

Akan tetapi, 23 kontainer dinyatakan bermasalah karena mengandung limbah beracun B3 atau bahan berbahaya dan beracun. Sehingga Bea Cukai memulangkan 23 kontainer ini ke negara asalnya. Total limbah beracun ini berasal dari Australia 13 kontainer, Amerika Serikat 7 kontainer, Spanyol 2 kontainer, dan Belgia 1 kontainer. "Sisanya dalam proses," kata Heru.

Ini bukanlah re-ekspor yang pertama. Pada 29 Juli 2019, Bea Cukai juga memulangkan limbah plastik impor asal Perancis dan Hong Kong melalui Pelabuhan Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau. "Kami melakukan re-ekspor tujuh kontainer hasil dari rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata, saat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari tujuh kontainer itu, dua di antaranya dikirim melalui ke Perancis dan lima lainnya ke Hong Kong. Keduanya dikirim melalui Singapura. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dari 65 kontainer yang diperiksa 49 di antaranya melanggar aturan sehingga harus dipulangkan. .

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Notofimasi Limbah B3 dan non-B3 KLHK Rima Yulianti mengatakan sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya, maka 49 kontainer limbah harus dipulangkan. "Pemeriksaan lab hasilnya ada kontaminasi B3," lanjut dia.

Ia menegaskan, seluruh biaya pengiriman limbah beracun kembali ditanggung importir. Sementara itu, sebelum dikirim, kontainer diperiksa secara random demi memastikan tidak ada yang tertukar dengan kontainer lain.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

3 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.


Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

5 jam lalu

Gelar barang bukti minuman keras hasil penyelundupan di Jakarta, Selasa (12/1). Sebanyak  131.347 botol minuman keras asal korea berhasil digagalkan dalam kegiatan operasi selama Desember 2009 sampai januari 2010. TEMPO/Tony Hartawan
Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.


Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

15 jam lalu

Massa Aksi Palestina berkumpul menjelang rapat umum, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Sydney, Australia 3 Mei 2024. REUTERS/Alasdair Pal
Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

Gejolak demo mahasiswa Pro-Palestina merembet ke Australia dan Prancis, apa yang terjadi?


Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

16 jam lalu

Layanan darurat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan tersebut dari beberapa orang yang ditusuk. EPA-EFE/STEVEN SAPHORE AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme


Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

1 hari lalu

Petani menggunakan alat tradisional untuk membersihkan gabah saat panen di Desa Kawengen, Kabupaten Semarang, Minggu, 28 April 2024. Seiring periode panen raya pada bulan April, Bulog mulai menggunakan beras produksi lokal untuk keperluan bantuan pangan maupun stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Tempo/Budi Purwanto
Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.


Menyusuri Kota Perth Australia pada Malam Hari, Singgah ke His Majesty's Theatre yang Ikonik

2 hari lalu

Suasana Kota Perth, Australia, di malam hari pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Menyusuri Kota Perth Australia pada Malam Hari, Singgah ke His Majesty's Theatre yang Ikonik

Banyak bar dan pub di Kota Perth buka sampai tengah malam, ramai dikunjungi wisatawan dan warga lokal tapi tertib dan bebas asap rokok.


Mengenal Tanaman Herbal Suku Aborigin Bersama Dale Tilbrook di Perkebunan Anggur Tertua Australia Barat

2 hari lalu

Tanaman herbal yang tumbuh di sekitar Galeri Dale Tilbrook di Mandoon Estate-Swan Valley, Australia Barat. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Mengenal Tanaman Herbal Suku Aborigin Bersama Dale Tilbrook di Perkebunan Anggur Tertua Australia Barat

Salah satu warisan budaya Aborigin adalah pengetahuan tentang tanaman herbal dan penggunaannya dalam pengobatan tradisional.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

2 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.